Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
UU No 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung merupakan Undang-undang yang dibuat oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam mengatur semua pekerjaan yang berkaitan dengan Pembangunan terutama Gedung, sehingga dapat dikontrol dan diuji kualitasnya. Undang-undang ini menjadi dasar pedoman pelaksanaan semua proses Pembangunan Gedung di Republik Indonesia.