ARAHAN INTENSITAS BANGUNAN
Bangunan merupakan bentuk yang solid dimana keberadaannya akan menutupi atau mengurangi ruang terbuka yang tersedia. Intensitas bangunan adalah ukuran kepadatan bangunan dalam tiga dimensional, dikaitkan dengan luas kaveling. Intensitas digunakan sebagai instrument untuk mengendalikan kepadatan bangunan.
Untuk ukuran horizontal, digunakan BCR (Building Coverage Ratio) / KDB (Koefisien Dasar Bangunan), sedang untuk vertikal digunakan FAR (floor area ratio) / KLB (Koefisien Lantai Bangunan).
1. Building Coverage Ratio (BCR) / Koefisien Dasar Bangunan (KDB)
BCR/KDB adalah perbandingan antara luas lantai dasar bangunan dengan luas tanah. ( LB/LT X 100%). Koefisien yang digunakan biasanya berupa persen atau desimal (misal : 60% atau 0,6) BCR/KDB ini bertujuan untuk mengatur besaran luasan bangunan yang menutupi permukaan tanah, hal ini akan mempengaruhi infiltrasi air tanah atau ketersediaan air tanah untuk masa yang akan datang. Selain sebagai penjaga keberadaan air tanah, permukaan tanah yang tidak tertutup bangunan akan mampu menerima sinar matahari secara langsung untuk membuat tanah bisa mengering sehingga udara yang tercipta di sekitar bangunan tidak menjadi lembab.
2. Floor Area Ratio (FAR) / Koefisien Lantai Bangunan (KLB)
FAR / KLB adalah perbandingan antara luas lantai bangunan dengan luas tanah. (BCR X n ), n = jumlah lantai (tingkat) bangunan. Angka koefisien yang digunakan biasanya berupa desimal (misal : 1,2; 1,6; 2,5; dsb) Peraturan akan FAR/KLB ini akan mempengaruhi skyline yang tercipta oleh kumpulan bangunan yang ada di sekitar. Tujuan dari penetapan FAR/KLB ini terkait dengan hak setiap orang/bangunan untuk menerima sinar matahari. Jika bangunan memiliki tinggi yang serasi maka bangunan yang disampingnyapun dapat menerima sinar matahari yang sama dengan bangunan yang ada di sebelahnya.
1. Building Coverage Ratio (BCR) / Koefisien Dasar Bangunan (KDB)
BCR/KDB adalah perbandingan antara luas lantai dasar bangunan dengan luas tanah. ( LB/LT X 100%). Koefisien yang digunakan biasanya berupa persen atau desimal (misal : 60% atau 0,6) BCR/KDB ini bertujuan untuk mengatur besaran luasan bangunan yang menutupi permukaan tanah, hal ini akan mempengaruhi infiltrasi air tanah atau ketersediaan air tanah untuk masa yang akan datang. Selain sebagai penjaga keberadaan air tanah, permukaan tanah yang tidak tertutup bangunan akan mampu menerima sinar matahari secara langsung untuk membuat tanah bisa mengering sehingga udara yang tercipta di sekitar bangunan tidak menjadi lembab.
2. Floor Area Ratio (FAR) / Koefisien Lantai Bangunan (KLB)
FAR / KLB adalah perbandingan antara luas lantai bangunan dengan luas tanah. (BCR X n ), n = jumlah lantai (tingkat) bangunan. Angka koefisien yang digunakan biasanya berupa desimal (misal : 1,2; 1,6; 2,5; dsb) Peraturan akan FAR/KLB ini akan mempengaruhi skyline yang tercipta oleh kumpulan bangunan yang ada di sekitar. Tujuan dari penetapan FAR/KLB ini terkait dengan hak setiap orang/bangunan untuk menerima sinar matahari. Jika bangunan memiliki tinggi yang serasi maka bangunan yang disampingnyapun dapat menerima sinar matahari yang sama dengan bangunan yang ada di sebelahnya.