PENETAPAN LOKASI PERUMAHAN

Penetapan suatu perumahan sebaga ruang untuk menetapkan prioritas dalam beraktivitas setiap hari akan selalu terkait dengan lokasi diman perumahan itu berada. Faktor-faktor yang mempengaruhi penetapan lokasi perumahan adalah :
1. FISIKAL;
  • Aksesibilitas,
  • Topografi,
  • Ketersediaan air,
  • Kesuburan,
  • Banjir/flooding,
  • Daya dukung
2. EKONOMI;
  • Nilai tanah,
  • Aksesibilitas,
  • Amenities,
3. SOSIAL;
  • Keamanan,
  • Preferensi,
  • Legalitas
Beberapa aspek-aspek dasar yang termasuk dalam faktor-fakto dalam kebijakan penentuan lokasi perumahan, yaitu :
1. KEAMANAN :
  • Bencana (Alam & Lingkungan)
  • Legalitas/ hukum.
  • Kriminalitas.
  • Investasi
Keamanan disini harus didapatkan dari beberapa faktor. Setiap manusia selalu menginginkan keamanan dalam setiap beraktivitas. Aspek Keamanan dapat berupa :
  • AMAN DARI BENCANA ALAM : gempa, badai, tsunami, banjir, longsor. (butuh informasi : peta bencana).
  • AMAN DARI BENCANA LINGKUNGAN : pencemaran udara, air dan tanah (akibat industri, transportasi, induksi listrik, pembuangan sampah, kebakaran & kegiatan berbahaya lain).
  • AMAN DARI MASALAH HUKUM/LEGALITAS : status tanah jelas (tidak dalam sengketa), peruntukan tanah sesuai rencana kota.
  • AMAN DARI KRIMINALITAS : perampokan, pencurian, pemerasan, intimidasi, konflik lingkungan.
  • AMAN DALAM INVESTASI : jaminan dan perlindungan hukum, kemanan lingkungan yang kondusif.

2. KENYAMANAN (AMENITIES) / KEMUDAHAN :
  • Iklim / cuaca.
  • Lingkungan Fisik
  • Aksesibilitas
  • Fasilitas Umum
  • Prasarana
  • Sosial
Selain Aspek Keamanan, aspek yang sangat mendasar dalam merasakan kehidupan yang baik adalah terpenuhinya Aspek Kenyamanan/Kemudahan, karena aspek ini akan berpengaruh dalam kondisi fisik dan psikis para penghuni perumahan tersebut. Aspek Kenyamanan/Kemudahan dapat didapatkan dari :
  • IKLIM/CUACA : temperatur, kelembaban, kuat angin, kebersihan udara.
  • LINGKUNGAN FISIK : kondisi tanah (datar, kering), ketersediaan air, drainase cukup, daya dukung.
  • AKSESIBILITAS LOKASI KETEMPAT KERJA : kemudahan pencapaian (jarak dan jenis angkutan), murah (dilayani transportasi umum).
  • FASILITAS UMUM : ketersediaan atau kedekatan terhadap layanan umum (pendidikan, kesehatan, perdagangan, rekreasi).
  • PRASARANA : ketersediaan jaringan jalan, listrik, air, gas, layanan sampah.
  • KENYAMANAN SOSIAL : hubungan ketetanggaan, interaksi antar lingkungan.

Popular Posts