PENETAPAN LOKASI PERUMAHAN
Penetapan suatu perumahan sebaga ruang untuk menetapkan prioritas dalam beraktivitas setiap hari akan selalu terkait dengan lokasi diman perumahan itu berada. Faktor-faktor yang mempengaruhi penetapan lokasi perumahan adalah :
1. FISIKAL;
1. FISIKAL;
- Aksesibilitas,
- Topografi,
- Ketersediaan air,
- Kesuburan,
- Banjir/flooding,
- Daya dukung
- Nilai tanah,
- Aksesibilitas,
- Amenities,
- Keamanan,
- Preferensi,
- Legalitas
Beberapa aspek-aspek dasar yang termasuk dalam faktor-fakto dalam kebijakan penentuan lokasi perumahan, yaitu :
1. KEAMANAN :
2. KENYAMANAN (AMENITIES) / KEMUDAHAN :
1. KEAMANAN :
- Bencana (Alam & Lingkungan)
- Legalitas/ hukum.
- Kriminalitas.
- Investasi
- AMAN DARI BENCANA ALAM : gempa, badai, tsunami, banjir, longsor. (butuh informasi : peta bencana).
- AMAN DARI BENCANA LINGKUNGAN : pencemaran udara, air dan tanah (akibat industri, transportasi, induksi listrik, pembuangan sampah, kebakaran & kegiatan berbahaya lain).
- AMAN DARI MASALAH HUKUM/LEGALITAS : status tanah jelas (tidak dalam sengketa), peruntukan tanah sesuai rencana kota.
- AMAN DARI KRIMINALITAS : perampokan, pencurian, pemerasan, intimidasi, konflik lingkungan.
- AMAN DALAM INVESTASI : jaminan dan perlindungan hukum, kemanan lingkungan yang kondusif.
2. KENYAMANAN (AMENITIES) / KEMUDAHAN :
- Iklim / cuaca.
- Lingkungan Fisik
- Aksesibilitas
- Fasilitas Umum
- Prasarana
- Sosial
- IKLIM/CUACA : temperatur, kelembaban, kuat angin, kebersihan udara.
- LINGKUNGAN FISIK : kondisi tanah (datar, kering), ketersediaan air, drainase cukup, daya dukung.
- AKSESIBILITAS LOKASI KETEMPAT KERJA : kemudahan pencapaian (jarak dan jenis angkutan), murah (dilayani transportasi umum).
- FASILITAS UMUM : ketersediaan atau kedekatan terhadap layanan umum (pendidikan, kesehatan, perdagangan, rekreasi).
- PRASARANA : ketersediaan jaringan jalan, listrik, air, gas, layanan sampah.
- KENYAMANAN SOSIAL : hubungan ketetanggaan, interaksi antar lingkungan.