PEMBANGUNAN PERUMAHAN BARU

Perumahan sebagai salah satu sarana yang dilakukan untuk mencukupi kebutuhan orang yang berada dalam suatu wilayah untuk kebutuhan rumah. Kebutuhan akan tempat tinggal ini akan terkait dengan perkembangan penduduk yang ada di wilayah tersebut. Semakin besar atau tinggi perkembangan penduduknya maka akan semakin besar pula kebutuhan perumahan yang harus tersedia.
Pembangunan perumahan baru dapat dikategorikan menurut besaran perumahan tersebut menjadi 3 (tiga), yaitu :

1. PEMBANGUNAN SKALA BESAR (KOTA BARU);
  • Dalam pembangunan jenis ini, peran pemerintah lebih sebagai regulator.
  • Pemerintah juga bisa berperan sebagai pihak developer. Biasanya jenis perumahan ini dikenal dengan nama Perumahan Nasional (perumnas).
  • Permasalahan utama yang terjadi dari pembangunan perumahan baru jenis ini adalah kebutuhan lahan yang cukup besar untuk menampung semua fasilitas/prasarana atau banyaknya unit-unit rumah yang harus disediakan. Biasanya lahan yang digunakan adalah lahan pertanian, karena lahan inilah yang masih cukup banyak tersedia di suatu wilayah di Negara Indonesia yang terkenal dengan negara agrarisnya. Perubahan lahan pertanian ke non pertanian ini juga dapat membawa dampak buruk jika tidak melalui Analisa Mengenai Dampak Lingkungannya (AMDAL), karena berpengaruh terhadap kurangnya lahan produktif dan lahan resapan air hujan.
  • Dalam perumahan jenis ini biasanya sudah tersedia fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan oleh pemukim (misal : Fasilitas Pendidikan, Fasilitas Kesehatan, Fasilitas Perdagangan, dsb).

2. PEMB. SKALA MENENGAH (KAWASAN PERUMAHAN);
  • Perumahan baru ini biasanya berlokasi disekitar kota.
  • Banyak diminati developer swasta, karena sedikit biaya yang harus dikeluarkan untuk membangun infrastruktur utama yang dibutuhkan pemukim, karena lokasinya yang sudah berada di jalur infrastruktur yang sudah disediakan pemerintah.
  • Permasalahan utama yang terjadi pada perumahan jenis ini adalah integrasi tata ruang dan prasarana.

3. PEMBANGUNAN SKALA KECIL (LINGKUNGAN PERUMAHAN);
  • Jenis perumahan ini biasanya menggunakan sistem “in fill”, dimana ada lahan yang cukup untuk membangun perumahan dengan unit-unit rumah yang sedikit maka pembangunan perumahan ini dapat dilakukan.
  • Karena mudahnya untuk membangun jenis perumahan ini, keberadaanya menjadi sulit untuk dikendalikan, maka pihak pemerintah sebagai regulator menjadi faktor penentu pengendali perkembangan perumahan jenis ini.
  • Perumahan ini merupakan jenis perumahan yang paling banyak dibangun, karena biaya yang dikeluarkan oleh pihak pengembang tidak sebanyak pembangunan perumahan skala menengah dan skala besar dan unit-unit rumah dapat terjual dengan cepat dan tidak perlu lagi untuk pembangunan infrastruktur utama lagi.
  • Jenis perumahan ini merupakan perumahan yang paling banyak dicari oleh calon pemukim yang kurang mampu, karena harganya biasanya lebih murah dan sudah dekat dengan lokasi pemukiman lainnya.

Popular Posts