PERMASALAHAN UMUM PERUMAHAN
Perumahan merupakan faktor terpenting dalam kehidupan suatu wilayah, karena kehidupan suatu wilayah akan didukung dengan baik dan tidaknya kehidupan perumahan yang ada dalam wilayah tersebut.
Kendala yang muncul dari perumahan akan juga menghambat perkembangan pembangunan suatu wilayah, hal ini dikarenakan kendala perumahan akan berpengaruh besar terhadap kehidupan penghuni perumahan tersebut. Pertumbuhan pembangunan suatu wilayah, unsur yang terpenting adalah aktor pelakunya, sehingga permasalahan suatu perumahan merupakan faktor yang penting untuk menunjang keberlangsungan kehidupan suatu wilayah.
Permasalahan umum yang terjadi pada suatu perumahan biasanya akan terkait dengan beberapa elemen dibawah ini, yaitu :
- Perkembangan penduduk (perkotaan)
- Pertanahan
- Sistim pembeayaan
- Pengembangan wilayah
- Prasarana lingkungan
- Teknis teknologis
- Partisipasi masyarakat/ pengembangan komunitas
Beberapa elemen diatas dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. PERKEMBANGAN PENDUDUK
- Laju pertumbuhan penduduk perkotaan yang tinggi (proses urbanisasi dan perubahan kuantitas).
- Perubahan perilaku dan kebutuhan penduduk ; mobilitas, gaya hidup; (Perubahan kualitas). Nilai rumah bergeser, dari kebutuhan dasar menjadi status sosial dan komoditi ekonomi. Mobilitas penduduk mendorong disparitas ketersediaan rumah (perdesaan banyak rumah tak berpenghuni, perkotaan banyak rumah penghuni berjejal).
- Kesenjangan pertumbuhan penduduk dengan ketersediaan ruang, rumah dan prasarananya. Standard layanan semakin menurun.
2. PERTANAHAN
- Terbatasnya ruang gerak penyediaan lahan untuk pengembangan fasilitas umum dan prasarana lingkungan.
- Mendorong proses spekulasi, menghambat kebijakan arah perkembangan.
- Mendorong proses penguasaan lahan untuk pribadi.
- Tingginya pertumbuhan penduduk akan mendorong tingginya permintaaan kebutuhan akan perumahan sedangkan tanah yang tersedia semakin lama semakin berkurang.
a. PEMERINTAH
- Pembeayaan secara langsung dari pemerintah semakin menurun.
- Beberapa subsidi dari pemerintah dihapus.
- Prasarana diserahkan daerah hal ini akan terkait dengan kemampuan Pemerintah Daerah (APBD) dalam mendanai pembangunan prasarana, sehingga tiap daerah tidak akan sama.
- Semakin berkembang (variasi KPR & komersial)
- Belum ada regulasi pengendalian
- Posisi tetap “inferior”, tidak ada perlindungan dan dukungan
4. PENGEMBANGAN WILAYAH
- Alokasi ruang; konflik dengan kebutuhan alokasi untuk budidaya pertanian, lindung setempat, sempadan sungai (DAS).
- Pencadangan lahan; Perundangan, spekulasi, mekanisme pasar.
- Distribusi lokasi; Perundangan, mekanisme pasar, interest daerah.