KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN
Perkembangan perumahan yang pesat akan mendukung pertumbuhan pembangunan suatu wilayah. Hal tersebut merupakan dampak positif dari pembangunan perumahan, akan tetapi jika pertumbuhan perumahan yang pesat tersebut tidak diatur akan menimbulkan kesemrawutan penataan pembangunan yang baik, oleh karena itu butuh adanya suatu kebijakan untuk mengatur pertumbuhan tersebut.
Tujuan dari adanya kebijakan pembangunan perumahan adalah :- Mengurangi jarak antara jumlah rumah dengan kebutuhan rumah (di perkotaan).
- Memfokuskan penyediaan rumah bagi kelompok menengah kebawah.
- Mendorong berkembangnya lingkungan perumahan yang memenuhi syarat untuk mengembangkan kehidupan sosial, ekonomi dan tidak menyimpang dari keterbatasan lingkungan.
Beberapa kebijakan yang ada akan menghasilkan pembangunan yang sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan kehidupan wilayah yang baik, diantaranya adalah :
- Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) KOTA/KAB; arahan lokasi perumahan, intensitas bangunan,
- PENGADAAN PERUMAHAN; pembangunan perumahan baru, kawasan siap bangun (KSB),
- PERBAIKAN LINGKUNGAN PERUMAHAN; perbaikan kampung, subsidi bahan bangunan, bantuan teknis.
- PENYEDIAAN PRASARANA DASAR; konsolidasi tanah, site & services, land reejustment.